3 Cara Mengecek NIK yang Terdaftar di Kartu Perdana
27 April 2023
Pada era serba digital yang semakin canggih ini membuat kita sudah tidak asing dengan istilah Kartu Perdana. Hal ini dikarenakan hampir semua orang telah menggunakan smartphone dalam memenuhi kebutuhan gadget mereka, dan pastinya dalam mengoperasikannya kamu harus memiliki kartu SIM di dalamnya. Kamu bisa mengaktifkan Kartu Perdana dengan melakukan registrasi yang mana membutuhkan data-data seperti Nomor NIK dan Nomor KK dalam proses aktivasi kartu SIM. Lalu sebenarnya apa sih Kartu Perdana? Dan bagaimana cek NIK yang terdaftar pada Kartu SIM? Artikel kali ini akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang kamu miliki, yuk simak penjelasan dibawah ini lebih lanjut.
Apa Itu Kartu Perdana?
Kartu Perdana adalah Kartu SIM yang baru digunakan pertama kali, jadi masih baru dan belum pernah digunakan sama sekali. Kartu Perdana dapat berupa kartu prabayar yang mana harus selalu di isi pulsa terlebih dahulu untuk digunakan, dan juga bisa berupa kartu pascabayar yang mana pembayaranya dapat dilakukan nanti setelah penggunaan selama periode 1 bulan.
Kartu perdana berupa kartu SIM, yang biasanya dijual dalam ukuran menyerupai kartu kredit, yaitu 85.6 mm x 53.98 mm dan tebalnya 0.76 mm. Supaya bisa digunakan di gadget jaman sekarang, maka ada kartu ukuran yang lebih kecil, bisa micro SIM atau nano SIM, yang dilepas dari kartu besarnya. Baru kartu yang kecil ini dimasukkan ke slot kartu SIM di smartphone maupun tablet.
Waktu pertama kali ditemukan di tahun 1991, kartu SIM digunakan dalam bentuk penuh, ukuran besarnya. Baru di tahun 1996 mulai menggunakan mini SIM yang ukurannya 25 mm x 15 mm dengan tebal sama, 0.76 mm, kartu SIM ini dianggap sebagai kartu SIM standar. Lalu di tahun 2003 mulai digunakan ukuran lebih kecil lagi, 15 mm x 12 mm x 0.76 mm, yang disebut dengan micro SIM.
Kemudian di tahun 2012 diperkenalkan nano SIM yang ukurannya sangat kecil, 12.3 mm x 8.8 mm dan tebalnya 0.67 mm. Inilah yang banyak digunakan di gadget sekarang. Untuk mengaktifkan kartu perdana, sekarang kita harus mendaftarkannya terlebih dahulu dengan cara yang simpel. Dalam beberapa menit saja, kartu sudah bisa digunakan dan pastinya dengan menggunakan Nomor NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Apabila kamu baru saja membeli Kartu SIM perdana, kamu diwajibkan untuk mendaftarkannya dengan menggunakan Nomor NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Dan apabila kamu sudah memiliki kartu SIM dengan menggunakan NIK kamu dan sudah tidak digunakan, sebaik kartu SIM di unregistrasi dari nomor NIK yang digunakan. Hal ini bertujuan supaya Nomor NIK tidak terdaftar terlalu banyak pada nomor. Lalu bagaimana cara mengecek Nomor NIK yang sudah terdaftar di kartu perdana? Yuk simak cara NIK yang terdaftar di kartu SIM dibawah ini!
Cara Mengecek NIK Yang Terdaftar Di Kartu SIM
Seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini kita diwajibkan untuk melakukan registrasi Kartu Perdana sebelum digunakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Jadi kita diharuskan untuk memasukkan nomor NIK dan nomor KK ketika sedang mendaftar Kartu SIM. Peraturan ini dibuat dengan tujuan supaya nomor kita tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi dapat dikatakan hal ini sangat penting untuk keamanan data setiap penggunanya. Lalu bagaimana cara mengecek NIK yang telah terdaftar di Kartu Perdana?
Kini, kamu sudah tidak perlu khawatir lagi karena sudah terdapat dua cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek nomor NIK yang terdaftar pada kartu SIM kamu. Pertama kamu dapat mengecek nomor NIK yang terdaftar pada Kartu SIM langsung ke laman resmi AXIS dan cara yang kedua untuk cek nomor NIK pada kartu SIM adalah melalui bantuan operator yang melayani selama 24 Jam. Kamu dapat dengan mudah menghubungi operator via call center, e-mail, maupun akun resmi AXIS di aplikasi X (Twitter). Berikut dibawah ini terdapat langkah-langkah cek NIK yang terdaftar di Kartu SIM AXIS kamu, simak dengan seksama.
1. Cara Cek NIK Dengan Mengunjungi Situs Resmi AXIS
Cara pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengecek NIK pada kartu SIM adalah dengan mengunjungi situs resmi AXIS. Kamu dapat dengan mudah mengecek nomor NIK yang terdaftar pada kartu SIM kamu dengan mengunjungi situs resmi AXIS di https://www.axis.co.id/cek-nik atau juga bisa dengan klik disini. Halaman web ini dapat dengan mudah kamu akses melalui smartphone maupun PC. Berikut ini langkah-langkah yang harus kamu lakukan setelah berhasil masuk ke halaman website resmi AXIS:
- Masukkan nomor NIK yang ingin di cek pada kolom yang tersedia, jangan lupa untuk memeriksa kembali supaya menghindari kesalahan.
- Lalu checklist pada kotak syarat dan ketentuan yang terdapat dibawahnya.
- Langkah selanjutnya, checklist juga kolom CAPTCHA.
- Tunggu beberapa saat hingga nomor NIK muncul pada layarmu.
2. Cara Cek NIK Melalui Operator AXIS
Selain mengecek Nomor NIK yang terdaftar pada kartu SIM melalui website resmi AXIS, kamu juga dapat cek NIK melalui operator AXIS. Pelayanan operator ini sudah tersedia selama 24 Jam. Kamu dapat menghubungi operator AXIS dengan beberapa cara dibawah ini untuk menanyakan NIK yang terdaftar pada kartu SIM AXIS Kamu, diantaranya:
- Speak to Maya di URL berikut axis.co.id/LC
- Hubungi nomor 838, nomor call center yang tarifnya Rp 800 per panggilan
- Hubungi nomor 0838 8000 838
- Hubungi operator via akun Twitter resmi AXIS di @ask_AXIS, kamu bisa mention maupun kirim pesan privat supaya cepat dapat tanggapan
- Hubungi operator via e-mail ke alamat [email protected].
Terdapat banyak cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek nomor NIK yang telah terdaftar di kartu AXIS Kamu. Selain mengikuti cara-cara diatas, pastikan juga kamu telah mengunduh aplikasi AXISNET pada smartphone kamu dalam memudahkan berbagai kepentingan yang terkait dengan kartu AXIS. Melalui aplikasi AXISNET kamu juga bisa dengan mudah mengecek nomor AXIS yang kamu miliki, sisa pulsa, sisa kuota, beli paket, dan akses layanan menarik lainnya.
Mengapa Registrasi Kartu SIM Dengan Nomor NIK
Sebelum tahun 2017, pengguna kartu SIM tidak perlu mendaftarkan nomor mereka menggunakan NIK dan nomor KK seperti sekarang. Jadi jauh lebih mudah buat kita berganti-ganti kartu perdana. Lalu kenapa dikeluarkan peraturan untuk mendaftar dengan NIK dan nomor KK? Meski awalnya kebijakan ini dipertanyakan dan mendapat cukup banyak tantangan, tapi sebenarnya aturan dibuat untuk melindungi pengguna. Selain untuk melindungi pengguna, juga terdapat beberapa alasan yang wajib kamu ketahui mengapa registrasi kartu SIM menggunakan Nomor NIK dan Nomor KK, diantaranya:
1. Supaya Data Yang Kita Masukkan Lebih Aman
Di banyak negara, sebenarnya sudah cukup lama diberlakukan pendaftaran kartu SIM yang caranya agak ribet. Nggak ada kata terlambat untuk memperbaiki sistem, kan? Karena itu, sejak tahun 2016 sudah ada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Jadi kita harus mendaftarkan kartu SIM dengan NIK dan nomor KK. Tujuan utamanya adalah agar data-data penggunanya lebih aman.
Karena sudah ada peraturannya, maka kartu perdana sekarang tidak akan aktif kalau belum didaftarkan. Nomor lama yang belum terdaftar maka diblokir dan tidak akan bisa digunakan lagi, meskipun untuk menerima telepon.
2. Supaya Tidak Dapat Digunakan Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab
Pernah nggak sih nomor HP kamu disalahgunakan oleh oknum yang nggak bertanggung jawab? Kalau menggunakan sistem sebelumnya yang tak memerlukan NIK dan nomor KK, nomor kartu SIM kita bisa dengan mudah digunakan orang lain dan disalahgunakan untuk berbagai hal yang nggak kita inginkan.
Inilah salah satu tujuan pemerintah, yaitu untuk lebih melindungi pengguna kartu SIM di tanah air. Segala aksi penipuan dan kriminalitas yang menggunakan nomor HP bisa dikurangi risikonya. Sistem ini akan mempersulit oknum yang berusaha menyalahgunakan nomor HP orang lain.
3. Mendukung Program National Single Identity
Pemerintah kita sedang mengusahakan terwujudnya sistem kependudukan National Single Identity yang terintegrasi. Kalau nomor HP terhubung dengan NIK, maka akan lebih mudah untuk mengidentifikasi warganya. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, seperti transaksi mencurigakan, bisa lebih mudah dilacak.
Nomor HP yang terhubung dengan NIK dan nomor KK akan tercatat dan terintegrasi dalam database yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data diri tiap warga akan tercatat dengan lebih baik dan rapi. Saat kita akan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kependudukan, seperti mengurus akta, dan lain sebagainya, pasti jadi lebih mudah.