Cara Mudah Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Hangus
10 December 2020
Saking sibuknya, beberapa dari kamu tentu lupa akan masa tenggang sebuah kartu. Jika ini sampai terjadi, gak butuh waktu lama untuk kartu kamu bisa benar-benar hangus. Jika terlanjur kejadian, tentu kamu jadi panik. Apalagi jika kartu AXIS yang dimiliki memang sudah digunakan lama dan diketahui oleh para kerabat dekat. Kamu juga pasti gak mau mengganti nomor baru, karena akan sangat merepotkan dan bahkan bisa merugikan kamu. Pasti ribet banget kan kalau kamu harus kembali menyebarkan nomor yang baru kepada kerabat dekat hingga rekan kerja.
Tenang saja, ketakutan tersebut nggak akan kamu alami jika menggunakan AXIS. Soalnya, AXIS telah memudahkan para penggunanya yang ingin kembali mengaktifkan kartu AXIS yang sudah hangus. Bahkan, ada dua cara yang bisa kamu pilih, yaitu secara online atau datang langsung ke XL Center. Untuk lebih meyakinkan kamu dalam memilih salah satu diantara kedua cara tersebut, yuk, simak ulasan berikut.
Secara Online
Bagi kamu yang memiliki aktivitas sangat padat malas untuk mengantri, cara satu ini bisa jadi pilihan yang terbaik. Kamu hanya perlu mengunjungi laman https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter untuk proses pengaktifan kembali kartu yang hangus. Beberapa persyaratan yang perlu kamu persiapkan diantaranya yakni KTP atau KK, SIM card lama untuk nomor yang sudah hangus, Surat Keterangan Hilang dari Polisi jika kartu SIM hilang, dan terakhir nomor Hp untuk video call.
Adanya tahapan video call ini diperlukan sebagai salah satu tindakan verifikasinya. Selanjutnya, kamu perlu mengisi formulir online dengan lengkap dan detail. Perhatikan dengan seksama formulir online tersebut sebelum akhirnya kamu kirimkan kepada pihak AXIS. Tunggu kabar terbaru dari AXIS yang sedang melakukan proses validasi. Sekalipun cara ini dilakukan secara online, kamu tetap harus menuju XL Center untuk pengambilan kartu.
Datang Langsung ke XL Center
Persyaratan yang harus kamu penuhi saat memilih datang langsung ke XL Center sama persis dengan yang telah disebutkan di atas. Di mana kamu harus membawa KTP atau KK, SIM card lama untuk nomor yang sudah hangus, dan terakhir Surat Keterangan Hilang dari Polisi jika kartu SIM hilang. Selain bisa dilakukan secara mandiri, cara ini juga bisa diwakilkan oleh orang lain, lho. Caranya kamu hanya perlu membawa Surat Kuasa bermaterai 6000 beserta eKTP asli dari kedua belah pihak, yakni kamu sebagai pemilik asli kartu dan si perwakilan.
Saat proses pengaktifan kartu ini dilakukan oleh perwakilan, kamu tetap harus melakukan proses video call. Proses ini diperlukan sebagai bentuk verifikasi untuk kartu SIM yang telah hilang. Selanjutnya, seluruh data milikmu akan melalui proses validasi. Proses ini membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam lamanya. Sembari menunggu, kamu bisa menikmati sajian kuliner di sekitar XL Center. Untuk mengetahui di mana saja lokasi XL Center, kunjungi situs https://www.xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi.
Di antara kedua
cara mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati di atas, mana yang akan kamu pilih? Walau cara mengaktifkan kartu sangat mudah, tapi jangan sampai kamu membiarkan kartu AXIS kamu hangus secara terus-menerus, ya. Agar tak lagi mengalami hal serupa, catat terus kapan masa tenggang kartu AXIS kamu berakhir! Dengan begitu, kartu kamu pun tak akan lagi mudah hangus.