Fungsi OJK dan Tugasnya, Cari Tahu di Sini!
08 September 2023
Tiap organisasi penyelenggara keuangan di Indonesia diawasi oleh OJK. Bagi yang belum familier, pasti penasaran apa itu OJK dan apa fungsi OJK? Simak infonya berikut ini, lengkap dengan tugas yang harus dijalankan otoritas ini.
Mengenal OJK
OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, lembaga independen yang tugas utamanya adalah mengawasi sektor keuangan di Indonesia. Aktivitas keuangan yang diawasi oleh OJK mencakup sektor perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal. Yang dimaksud sektor non bank antara lain adalah asuransi, lembaga pembiayaan (financial technology), dana pensiun, dan lain-lain. OJK terpisah dari pemerintah, sehingga bisa bekerja dengan lebih independen.
Fungsi OJK
Berikut ini adalah 3 fungsi utama yang dipegang OJK:
1. Mengatur Jasa Keuangan
Fungsi yang pertama adalah menjadi lembaga pengawas di sektor keuangan. Ini termasuk pembentukan lembaga dan perizinannya. OJK membuat sistem pengaturan agar jasa keuangan di Indonesia berjalan dengan aman dan sesuai dengan undang-undang. Sistem ini termasuk pemeriksaan, pengawasan dan penyidikan secara menyeluruh. Dengan sistem pengaturan yang terpadu, OJK membantu lembaga keuangan di Indonesia agar bisa berjalan dengan baik.
2. Melindungi Konsumen
Sistem pengaturan yang dibuat oleh OJK tidak hanya melindungi lembaga keuangannya, tapi juga konsumen yang menggunakannya. Perkembangan teknologi memudahkan sektor keuangan, sekaligus membuatnya jadi makin rumit. Mudah karena aksesnya makin gampang, rumit karena memungkinkan terjadinya pelanggaran di sana-sini.
Di sinilah OJK berperan untuk mencegah terjadinya masalah. OJK memberi perlindungan yang sangat aman bagi konsumen yang menggunakan berbagai jasa keuangan. Salah satu contoh nyatanya adalah pembelaan hukum untuk konsumen. OJK juga aktif banget dalam mengedukasi masyarakat, salah satunya dengan selalu memberi tahu lembaga keuangan apa saja yang sudah memiliki lisensi resmi.
3. Mendukung Pertumbuhan Sistem Keuangan
Fungsi utama OJK berikutnya adalah membantu pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan dari sisi keuangan. Teknologi yang kian maju juga sangat cepat digunakan dalam sektor keuangan. OJK membantu agar teknologi baru ini digunakan dengan baik sehingga tercipta sistem yang baik dan terpercaya.
Tugas OJK
OJK tentunya juga memiliki beberapa tugas yang harus dijalankannya dengan baik dan sesuai kewenangannya. Berikut ini adalah beberapa tugas OJK yang perlu kamu tahu:
1. Mengawasi Jasa Keuangan Bank
Setiap bank yang ada di Indonesia harus diawasi agar tetap beroperasi sesuai ketentuan yang ada. Dengan begitu, nasabah bank tidak dirugikan. Diperlukan lembaga independen untuk melakukan tugas pengawasan ini, karena itu dibentuklah OJK.
Tugas dan kewenangan OJK meliputi berbagai kegiatan yang berjalan di bank. Bagaimana aktivitas di bank secara berkelanjutan dan seperti apa pelayanannya. Apakah nasabahnya puas, dan berbagai detailnya, wajib diawasi oleh OJK.
2. Mengawasi Jasa Keuangan Non Bank
Bukan hanya bank saja yang perlu diawasi, tapi juga jasa keuangan non bank. OJK bertugas menetapkan peraturan, termasuk menetapkan sanksi bagi lembaga yang tidak mengikuti aturan yang ada. Berbagai lembaga keuangan non bank seperti pegadaian, asuransi, simpan pinjam, sewa guna usaha dan sejenisnya, semuanya diawasi oleh OJK. Sangat penting bagi para konsumen yang akan menggunakan jasa tersebut untuk mengecek dulu apakah lembaga tersebut diawasi oleh OJK atau tidak.
3. Mengawasi Jasa Keuangan Pasar Modal
Tugas OJK berikutnya adalah mengawasi sektor pasar modal. Ini termasuk di antaranya menyusun peraturan, merumuskan standar, norma, melakukan analisis, mengawasi penegakan hukum dan masih banyak lagi. Jenis pasar modal yang diawasi oleh OJK mencakup pasar modal konvensional dan juga pasar modal syariah. OJK harus menjalankan tugas ini dengan baik agar bisa sesuai dengan undang-undang.
Temukan Artikel Menarik di blog AXIS
Tertarik baca artikel keuangan lainnya? Yuk, baca artikel menariknya di blog AXIS. Kamu bisa temukan artikel dengan berbagai macam topik di sini, mulai dari games, entertainment dan lainnya. Langsung saja kunjungi
https://www.axis.co.id/blog pilih sendiri artikel yang kamu suka dan dapatkan berbagai info sepuasmu.
Untuk menemani aktivitas online kamu, ada paket internet AXIS yang jenisnya variatif. Pilih sendiri paket yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Belum punya kartu SIM AXIS? Beli kartu perdana atau eSIM AXIS kini makin mudah di AXIS Store. Yuk, ikuti cara di bawah ini untuk membeli kartu perdana AXIS via online:
- Pilih salah satu tipe nomor perdana, klik Kartu SIM di sebelah kiri atau eSIM di sebelah kanan
- Pilih paket internet yang sesuai kebutuhan kamu, pilihannya adalah:
- AXIS Suka-Suka 24 Jam Sosmed 2 Bulan 4 GB – Rp 27.000
- AXIS Suka-Suka 24 Jam Sosmed 2 Bulan 9 GB – Rp 30.000
- AXIS Suka-Suka 24 Jam Sosmed 2 Bulan 12 GB – Rp 37.000
- AXIS Suka-Suka 24 Jam Sosmed 2 Bulan 28 GB – Rp 65.900
- AXIS Suka-Suka 24 Jam Sosmed 2 Bulan 44 GB – Rp 94.500
- AXIS Suka-Suka 24 Jam YouTube 2 Bulan 4 GB – Rp 27.000
- AXIS Suka-Suka 24 Jam YouTube 2 Bulan 9 GB – Rp 30.000
- AXIS Suka-Suka 24 Jam YouTube 2 Bulan 12 GB – Rp 37.000
- AXIS Suka-Suka 24 Jam YouTube 2 Bulan 28 GB – Rp 65.900
- AXIS Suka-Suka 24 Jam YouTube 2 Bulan 44 GB – Rp 94.500
- Kartu Perdana AXIS Plus 6 Bulan 12 GB – Rp 55.000
- Kartu Perdana AXIS Plus 6 Bulan 24 GB – Rp 60.000
- Kartu Perdana AXIS Plus 12 Bulan 18 GB – Rp 60.000
- Kartu Perdana AXIS Plus 12 Bulan 30 GB – Rp 65.000.
- Klik tombol hijau bertuliskan Beli di salah satu paket
- Isi formulir data diri yang terdiri dari Nama Lengkap, Email, Konfirmasi Email, dan Nomor Telepon
- Klik tombol hijau di bawah bertuliskan Lanjutkan
- Isi formulir alamat untuk mengirimkan kartu SIM perdana atau eSIM AXIS kamu, berisi Provinsi. Kota, Kecamatan, Kelurahan, Kode Pos dan alamat lengkap tempat tinggal kamu
- Klik salah satu pilihan kurir
- Klik tombol hijau di bawah bertuliskan Lanjutkan
- Kita akan masuk ke halaman Detail Pesanan, di mana alamat pengiriman dan detail pesanan terlampir, lengkap dengan harga paket yang dipilih sebelumnya plus ongkos kirim
- Cek lagi data yang sudah terisi, kalau sudah benar, klik di bawah tanda kamu telah menyetujui kebijakan privasi dan syarat & ketentuan yang berlaku
- Klik CAPTCHA
- Klik tombol hijau di bawah bertuliskan Lanjutkan
- Pilih salah satu metode pembayaran, ada Virtual Account (BCA & BRI) dan e-wallet (GoPay, OVO, ShopeePay, DANA)
- Klik tombol hijau di bawah bertuliskan Lanjutkan
- Selesaikan pembayaran dan selesai.