Ini Dia Alasan Kenapa Harus Cek IMEI dan Caranya
19 May 2023
Tiap ponsel pasti punya IMEI yang berlaku secara internasional. IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity yang terdiri dari 15 digit. Bukan hanya ponsel yang punya IMEI, tapi juga tablet.
Ponsel yang banyak digunakan di Indonesia adalah yang berbasis Android dan iOS. Keduanya sama-sama harus punya IMEI. Saat baru beli ponsel, sebaiknya cek dulu IMEI untuk memastikan kode ini terdaftar secara resmi di Kementerian Perindustrian. Lalu bagaimana cara cek IMEI yang tepat?
4 Cara Cek IMEI
Ada beberapa cara cek IMEI yang bisa kita lakukan sendiri dengan mudah sekarang. Yuk, cek satu-persatu 4 cara cek IMEI di bawah ini:
1. Cek IMEI dari Kardus HP
IMEI tiap ponsel pasti ada di kemasan boksnya. Jadi kalau baru beli HP, langsung cek dulu stiker IMEI di kardusnya. Letaknya beragam, ada yang di bagian belakang atau samping kardus. Kode IMEI terdiri dari 15 digit.
Selain itu, seharusnya ada tambahan keterangan “Dirakit di Indonesia atau diproduksi di Indonesia.” Ini berarti HP tersebut pasti bergaransi resmi. Stiker memang bisa dibuat tiruannya oleh oknum yang nggak bertanggung jawab, karena itu harus dipastikan lagi keabsahan kode ini dengan beberapa cara di poin-poin selanjutnya.
2. Cek IMEI di Situs Kementerian Perindustrian
Kalau ingin lebih yakin lagi dengan kode IMEI yang ada di kardus HP, kamu juga bisa langsung validasi kode IMEI di situs resmi Kementerian Perindustrian. Caranya nggak sulit, kok. Kamu bisa gunakan browser di HP atau PC. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs Kemenperin di https://imei.kemenperin.go.id/
- Langsung masukkan kode IMEI yang ada di kardus HP di kolom yang ada di situs
- Pastikan 15 digit sudah tepat, lalu klik tombol ‘Cari’
- Kalau IMEI memang terdaftar, maka akan muncul status terdaftar. Kalau kode IMEI tidak terdaftar, juga ada keterangannya.
3. Cek IMEI dengan Kode USSD
Bagaimana kalau kardus HP sudah nggak ada dan lagi nggak punya kuota buat cek IMEI di situs Kemenperin maupun Bea Cukai? Masih ada cara yang gratis, nggak butuh pulsa atau kuota internet, yaitu dengan kode USSD. Caranya super simpel, cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka aplikasi Telepon atau Panggilan dan di keypad ketik *#06#
- Langsung muncul kode IMEI di layar
- HP atau tablet yang dual SIM, akan muncul 2 kode IMEI, sedangkan yang single SIM muncul 1 kode IMEI saja
- Kalau masih ada kardus HP, bisa dicek apakah sama atau tidak kodenya
- Seharusnya kode IMEI di layar HP dan di kardus sama dan slot SIM bisa digunakan dengan kartu SIM Indonesia.
4. Cek IMEI di Menu Pengaturan
Cara lain cek kode IMEI tanpa pulsa dan kuota adalah lewat menu Pengaturan di HP atau tablet. Perangkat dengan sistem operasi Android dan iOS caranya sedikit berbeda. Ini dia cara lengkapnya:
- Cara Cek IMEI di perangkat Android:
- Masuk ke menu Pengaturan
- Klik menu ‘Umum’
- Klik ‘Tentang’
- Scroll ke bawah, seharusnya ada info tentang kode IMEI perangkat tersebut. - Cara Cek IMEI di perangkat iOS:
- Masuk ke menu Pengaturan
- Klik opsi ‘Tentang Ponsel’
- Klik opsi ‘Status’
- Kode IMEI akan muncul di layar.
Alasan Harus Ada Kode IMEI
Pentingnya kode IMEI di perangkat mobile ini sudah digembar-gemborkan sejak tahun 2019. Saat itu, kebijakan validasi IMEI sempat membuat para pecinta gadget resah. Bagaimana kalau nggak bisa belanja gadget dari luar negeri lagi? Kenapa harus dikeluarkan kebijakan yang terkesan membatasi ini? Tentu saja ada alasan kuat yang mendasari adanya keputusan ini.
Menteri Perindustrian kala itu, Airlangga Hartarto, sudah menjelaskan perihal pentingnya validasi IMEI ini. Menurutnya, alat elektronik devisanya negatif bagi negara karena nggak ada bea masuknya. Berangkat dari sini, pemerintah berharap bisa mengurangi impor alat elektronik dan konsumen mulai beralih ke dalam negeri saja.
Kemenperin yang bekerja sama dengan Kominfo sebagai regulator, berharap agar ke depannya perangkat mobile bisa menjadi konsumsi pribadi yang semua transaksi perdagangannya tercatat dengan jelas dan lengkap. Sistem ini sebenarnya bukan hal baru yang hanya diberlakukan di Indonesia, tapi sudah dijalankan di berbagai negara lain.
Menurut Airlangga Hartarto, konsumen masih bisa membeli perangkat mobile dari luar negeri, selama membelinya hanya satuan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Beda dengan pembelian secara masif hingga satu kontainer. Kalau ini yang terjadi, tentu akan sangat mencurigakan dan nggak wajar. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan kalau menemukan transaksi semacam ini.
Dari sisi pengguna gadget, saat ini kode IMEI adalah hal yang sangat penting. Artinya kita sudah membeli produk yang resmi terdaftar dan resmi masuk ke Indonesia. Kualitas produk pun otomatis lebih terjamin, jadi nggak perlu ragu lagi menggunakannya. Belum lagi, kita tak perlu repot urusan pasang kartu SIM Indonesia dan koneksi Wi-Fi. Tinggal pakai saja, tak perlu repot ini dan itu.
Bagaimana Jika IMEI Tidak Terdaftar di Kementerian Perindustrian?
Banyak orang yang suka banget belanja gadget dari luar negeri, apalagi sekarang makin mudah belanja online. Ada juga yang beli gadget di event atau toko fisik di negara lain. HP lalu dibawa masuk ke Indonesia lewat pelabuhan atau bandar udara. HP dan tablet yang dibawa dari luar negeri ini pada umumnya tidak punya IMEI yang terdaftar di Kemenperin.
Gadget jadi tidak bisa menggunakan kartu SIM Indonesia. Bahkan ada juga yang sulit menerima sinyal Wi-Fi. Tapi nggak perlu kuatir, karena kamu bisa mendaftarkan sendiri supaya gadget yang dibeli dari luar negeri ini bisa punya IMEI juga. Caranya dengan mendaftarkan gadget tersebut ke Bea Cukai.
Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor Bea Cukai terdekat. Tapi ada cara yang lebih mudah, yaitu via online. Kamu bisa kunjungi situs resmi Bea Cukai di
https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/. Bisa juga dengan mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai terlebih dahulu.
Ikuti proses yang disarankan untuk mendaftarkan IMEI. Kalau IMEI sudah terdaftar, akan ada notifikasi. Seharusnya gadget sudah bisa menggunakan kartu SIM Indonesia setelah maksimal 2 x 24 jam begitu pendaftaran disetujui. Sekarang gadget sudah bisa digunakan seperti yang dibeli di Indonesia, deh.
Pastikan Cek IMEI Pas Beli HP
Sebagai konsumen, sekarang memang kita dituntut untuk lebih smart dan waspada dalam membeli. Khususnya untuk perangkat mobile seperti HP dan tablet, pastikan cek dulu kode IMEI supaya nggak salah pilih. Kode IMEI di kardus HP dan yang dicek dengan kode USSD atau di situs Kemenperin harus sama persis.