10 Larangan Ibadah Haji dan Umrah serta Sanksi yang Diperoleh
28 April 2025
Pernahkah kamu mendengar tentang larangan ibadah haji dan umrah?
Ya, ibadah haji dan umrah merupakan salah satu ibadah yang sangat diimpi-impikan oleh seluruh Muslim di dunia. Bagaimana tidak, jamaah yang mampu untuk beribadah haji dan umrah tandanya mereka sudah memenuhi Rukun Islam yang kelima (haji) serta memenuhi panggilan Allah Ta'ala untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.
Maka dari itu, tidak heran jika kedua ibadah tersebut memiliki proses yang cukup berliku dengan berbagai aturan dan larangan yang harus kamu patuhi agar bisa menjadi jamaah yang mabrur.
Nah, kira-kira apa saja larangan yang harus kamu perhatikan saat melaksanakan ibadah haji dan umrah? Coba cek ulasan lengkap berikut ini tentang 10 larangan ibadah haji dan umrah yang perlu kamu patuhi beserta sanksinya.
Berbagai Larangan Ibadah Haji dan Umrah, Apa Saja?
Mengutip dari Badan Pengelola Keuangan Haji, terdapat 10 larangan ibadah haji dan umrah yang harus kamu taati. Berikut ini adalah ulasan lengkapnya, beserta sanksi atau denda yang dikenakan, dan dalil dari larangan-larangan tersebut.
1. Meninggalkan Rangkaian Wajib Haji
Larangan ibadah haji yang pertama adalah meninggalkan rangkaian Wajib Haji. Wajib Haji berbeda dengan Rukun Haji, ya. Jika Rukun Haji meliputi ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i, tahallul, dan tertib, Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus kamu kerjakan ketika sedang beribadah haji, seperti:
- Melempar Jumrah
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Tawaf Wada'
- Berihram dari miqat
Apabila kamu meninggalkan salah satu dari rangkaian Wajib Haji tersebut, maka kamu diwajibkan untuk membayar damm atau berpuasa selama 10 hari (tiga hari saat haji, tiga hari saat kembali ke rumah). Pembayaran damm sendiri berupa menyembelih satu ekor kambing.
Apabila kamu tidak sanggup untuk membayar damm dan memutuskan untuk berpuasa namun berhalangan untuk berpuasa tiga hari saat proses ibadah haji, kamu juga bisa mendapatkan keringanan berupa berpuasa 10 hari penuh ketika sudah tiba di rumah.
2. Memotong Rambut atau Bulu dari Seluruh Badan
Larangan yang kedua adalah memotong rambut atau bulu dari seluruh badan. Rambut atau bulu yang dimaksud di sini termasuk rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis, serta jenggot.
Apabila kamu melanggar aturan ini, maka kamu dikenakan denda wajib membayar fidyah yang dapat berupa puasa, memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan kurban.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah Ta'ala yang berbunyi:
"Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidiah, yaitu: Berpuasa atau bersedekah atau berkurban." (QS. Al-Baqarah: 196).
Namun, perlu diperhatikan, larangan ini hanya berlaku ketika kamu masih dalam kondisi ihram, ya. Jika sudah selesai ihram, kamu justru diwajibkan mencukur rambut kepala atau yang disebut dengan tahallul. Tahallul sendiri hukumnya adalah wajib karena termasuk ke dalam Rukun Haji, untuk menandakan bahwa kamu sudah selesai ihram.
3. Menggunting Kuku
Selain memotong rambut atau bulu dari seluruh badan, larangan ibadah haji dan umrah lainnya adalah dilarang untuk menggunting kuku. Larangan ini juga berlaku ketika kamu sedang ihram, dengan tujuan untuk menjaga kesucian diri selama ibadah berlangsung.
Kegiatan menggunting kuku termasuk ke dalam kegiatan memperindah diri, di mana hal tersebut sangat bertentangan dengan esensi ihram pada ibadah haji dan umrah. Ketika sedang ihram, kamu diharuskan untuk berpegang teguh pada prinsip kesederhanaan dan kerendahan hati.
Jika kamu melanggar aturan ini, maka kamu dikenakan wajib membayar fidyah seperti penjelasan pada larangan-larangan sebelumnya.
4. Menutup Kepala untuk Laki-laki dan Menutup Wajah untuk Perempuan
Tahukah kamu bahwa selama ihram kaum laki-laki dilarang untuk menutup kepala (dengan topi, sorban, atau yang lainnya) termasuk juga kaum perempuan yang biasa bercadar?
Ya, larangan yang selanjutnya adalah larangan untuk menutup kepala bagi laki-laki dan menutup wajah bagi perempuan. Aturan ini bertujuan untuk menjaga esensi ketundukan dan kerendahan hati di hadap Allah Ta'la.
Sesuai dengan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu:
"Seseorang berkata kepada Rasullah: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan kepada kami dalam berihram?" Lalu Nabi bersabda: "Janganlah kalian memakai kemeja, celana pendek, serban, dan seorang wanita yang berihram tidak memakai cadar dan tidak memakai kaos tangan."" (HR. Bukhari: 1741)
5. Mengenakan Pakaian Berjahit yang Menonjolkan Bentuk Lekuk Tubuh untuk Laki-laki
Melanjutkan dari hadits di poin sebelumnya, bagi kaum laki-laki juga dilarang untuk menggunakan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh. Beberapa pakaian berjahit tersebut termasuk baju, celana, atau sepatu.
Ketika sedang beribadah haji atau umrah, kamu diwajibkan untuk menggunakan pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain tidak berjahit. Pakaian tersebut menandakan bahwa kamu datang Rumah Allah dalam kondisi sederhana, tulus berniat untuk ibadah, serta tidak membedakan satu sama lain atas status sosial dan kekayaan.
6. Menggunakan Wewangian/Parfum
Larangan ibadah haji dan umrah yang berikutnya adalah tidak menggunakan wewangian dan parfum selama ihram. Tidak hanya pada tubuh kamu saja, tetapi kamu juga dilarang untuk menggunakan wewangian pada pakaian, serta barang yang digunakan pada saat proses ibadah haji atau umrah.
Esensi dari larangan ini sendiri adalah untuk menjaga kesucian ihram serta menghindari godaan-godaan yang dapat mengganggu konsentrasi kamu saat sedang beribadah.
Dasar atau dalil dari larangan ini sendiri berasal dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha:
"Aku pernah memberi wewangian pada Rasulullah untuk ihramnya, sebelum berihram dan untuk tahalulnya (setelah melempar jamrah aqabah dan mencukur) sebelum beliau tawaf ifadhah keliling Ka'bah." (HR. Bukhari dan Muslim)
7. Memburu Hewan Darat yang Halal untuk Dimakan
Memburu hewan darat yang halal untuk dimakan juga dilarang saat kamu sedang beribadah haji atau umrah. Sesuai dengan firman Allah Ta'ala di bawah ini:
"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan." (QS. Al-Maidah: 96)
Akan tetapi, kamu masih tetap bisa memburu hewan hasil tangkapan yang hidup di air, serta beberapa hewan yang diperintahkan untuk dibunuh seperti kalajengking dan tikus.
8. Melakukan Khitbah atau Akad Nikah
Melakukan khitbah atau lamaran serta akad nikah ternyata dilarang keras pada saat kamu sedang ihram. Ketika kamu sedang melaksanakan haji dan umrah, kamu harus tetap fokus kepada tujuan utama yaitu ibadah kepada Allah Ta'ala.
Melakukan khitbah atau akad nikah dianggap sebagai tindakan yang mengalihkan fokus dan sudah keluar dari tujuan utama perjalanan spiritual ke Tanah Suci tersebut.
Jika sampai ada jamaah yang melakukan akad nikah ketika sedang beribadah haji atau umrah, maka akad tersebut terhitung tidak sah dan harus diulang kembali ketika sudah tidak sedang ihram. Sebagai catatan, tidak terdapat fidyah atau denda jika seseorang melanggar aturan ini.
9. Melakukan Hubungan Intim
Larangan utama saat berihram haji atau umrah selanjutnya adalah berhubungan suami istri (jima'). Jika perbuatan ini terjadi sebelum tahalul awal (yakni sebelum melontar jumrah aqabah), ibadah haji kamu akan dianggap gugur meskipun rangkaian ibadah lainnya tetap harus diselesaikan dituntaskan.
Konsekuensi melanggar larangan ini adalah kamu harus berkurban seekor unta yang dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di Tanah Suci. Apabila tidak mampu, sanksi tersebut dapat diganti dengan berpuasa selama sepuluh hari.
Sebagai informasi tambahan juga, apabila hubungan intim dilakukan setelah tahalul awal, maka ibadah haji tidak batal, namun kamu wajib kembali berihram dan membayar fidyah berupa penyembelihan seekor kambing.
10. Mencumbu Istri Selain di Area Kemaluan
Larangan ibadah haji dan umrah yang terakhir adalah mencumbu istri selain di area kemaluan. Apabila kontak fisik tersebut sampai mengakibatkan keluarnya air mani, konsekuensinya adalah membayar fidyah dengan menyembelih seekor unta.
Namun, jika tidak sampai keluar mani, fidyahnya akan lebih ringan yaitu dengan menyembelih seekor kambing.
Perbuatan ini sendiri tidak membatalkan ibadah haji dan umrah, tetapi dapat mengurangi kekhusyukan ihram dan menjauhkan dari fokus selama beribadah.
Ibadah Haji dan Umrah Jadi Bebas Risau Karena Ada AXIS MABRUR
Nah, itu dia ulasan mendalam terkait 10 larangan ibadah haji dan umrah yang harus kamu taati jika melakukan perjalanan spiritual tersebut ke Tanah Suci.
Larangan-larangan di atas tidak dimaksudkan untuk mempersulit ibadah dan mengganggu momen sakral ketika kamu mengunjungi Ka'bah. Justru, 10 larangan tersebut akan membantu kamu untuk melepaskan diri dari kesibukan duniawi, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang bisa merusak fokus selama perjalanan ibadah berlangsung.
Selain itu, larangan ibadah haji dan umrah juga bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah haji dan umrah, serta membersihkan diri dari perbuatan dosa.
Biar kamu makin fokus beribadah haji atau umrah selama berada di Tanah Suci, pastikan kamu sudah mengaktifkan Paket AXIS MABRUR di smartphone kamu, ya!
Paket AXIS MABRUR adalah layanan roaming yang bisa kamu gunakan selama perjalanan ke luar negeri. Nggak perlu ribet gonta-ganti ke provider lokal, kamu bisa tetap pakai nomor AXIS dan terhubung ke jaringan seluler atau internet lewat jaringan Zain, STC, dan Mobily.
Cukup aktifkan Paket AXIS MABRUR di aplikasi AXISNET, kamu langsung bisa terhubung ke jaringan internet dan berkomunikasi dengan keluarga di rumah selama transit di negara tetangga dan setibanya kamu di Arab Saudi!
Tersedia dua pilihan Paket AXIS MABRUR yang bisa kamu pilih: Paket Mabrur dan Paket Mabrur Plus. Dengan harga mulai dari Rp97.000, kamu sudah bisa mendapatkan kuota SMS, kuota telepon, dan kuota internet up to 60 hari.
Yuk, segera aktifkan Paket AXIS MABRUR sebelum perjalanan haji dan umrah biar kamu bisa fokus beribadah selama di Tanah Suci tanpa risau! Download aplikasi
AXISNET melalui tautan ini.